20170123_141857

PEMERINTAH DESA BERSAMA BPD DESA KARANGCEGAK MENGADAKAN RAPAT KOORSDINASI.

Karangcegak_ Pemerintah desa karangcegak segera mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga desa yaitu BPD, setelah ada keputusan resmi mengenai sekretaris desa yang berstatus ASN,  tanggal 23 Januari 2017 Camat Kutasari  (RADITYA WIDAYAKA, A.P)  secara resmi mengirimkan surat pemberitahuan kepada pemerintah desa karangcegak perihal pemindahan atau penarikan Sekretaris Desa yang berstatus sebagai ASN.

Sekretaris Desa yang semula dipegang oleh beliau Bp. RUSNO dan berstatus sebagai ASN,  secara resmi sudah dipindah tugaskan ke tingkat kecamatan, demi lancarnya pemerintahan desa maka pemerintah desa karangcegak melalui kepala desa Bp. Harsono segera mengadakan rapat koordinasi dengan lembaga desa, banyak yang dibahas  selain keberadaan sekdes desa karangcegak yang sementara ini kosong juga mengenai penetapan personil dalam SOTK  yang baru.

20170123_142016

Dengan kosongnya jabatan sekretaris desa, tentunya diperlukan tenaga sebagai pemegang jabatan tersebut, pemerintah desa karangcegak setelah mendapat persetujuan dari BPD segera menunjuk sebagai pelaksana tugas, dan secara musyawarah mufakat sepakat yang hadir pada rapat koordinansi menunjuk kepala urusan pembangunan Eko Bakhrudin sebagai  pelaksana tugas sekretaris desa, dengan demikian kekosongan sekdes di desa karangcegak sudah ada pelaksana tugas nya.

Selain Plt Sekdes juga dibahas keberadaan SOTK yang baru, desa karangcegak dengan SOTK yang baru tetap menggunakan pola minimal yaitu dengan 2 kaur dan 3 kasie, adapun untuk susunannya yaitu :

  1. untuk jabatan kepala urusan TU dan umum  dijabat oleh Sukendar
  2. untuk jabatan kepala urusan keuangan dan perencanaan dijabat oleh Eka Setyawati
  3. untuk jabatan kepala seksi pemerintahan dijabat oleh Supyan
  4. untuk jabatan kepala seksi kesejahteraan dijabat oleh Eko Bakhrudin dengan merangkap sebagai Plt Sekdes
  5. untuk jabatan kepala seksi pelayanan dijabat oleh Misdar
  6. kepala dusun 1 tetap oleh Ongko Purwoko
  7. kepala dusun 2 tetap oleh Misno Pujo Hastono
  8. kepala dusun 3 tetap oleh Lastrowiarjo Tarkim
  9. kepala dusun 4 tetap oleh Sudirno
  10. kepala dusun 5 tetap oleh Parikun

Dari kesepuluh perangkat desa tersebut hanya satu yang naik jabatan yaitu Sukendar dari jabatan semula PTL pengairan menjadi kepala urusan TU dan umum.

20170123_141923

Mudah-mudahan dengan keputusan tersebut seluruh perangkat desa karangcegak bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya, untuk selanjutnya akan dibuatkan berita acara dan  dimohonkan rekomendasi melalui camat kutasari,  dan diserahkan ke tata pemerintahan kabupaten purbalingga. Red_23.01.17(Yan).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *